Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) adalah Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia, bersifat keagamaan, dan independen.
Resmi berdiri pada hari Soma Wage Julungwangi, Purnama Palguna Masa, Saka Warsa seribu delapan ratus delapan puluh (Saka 1880) yang bertepatan dengan hari Senin tanggal 23 Februari 1959.